Rabu, 16 Juni 2010

Prinsip Imam Ahlus Sunnah Dalam Al Inshaf


A. Peran Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Telah kita ketahui bersama bahwa manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah manhaj yang benar dan yang paling benar sehingga kita tidak membutuhkan lagi manhaj-manhaj yang lain. Para ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah telah membela dan menegakkan manhaj ini dari masa ke masa. Hal ini bisa kita saksikan dengan membaca buku-buku mereka yang mengandung bergudang-gudang ilmu di dalam menerangkan manhaj yang shahih ini. Bahkan tak jarang pula kita saksikan mereka membantah ahlul bid’ah dengan keras di dalam buku-buku mereka. Semua itu untuk menjaga Dien ini agar tetap bersih dari berbagai macam manhaj bid’ah yang selalu muncul pada setiap masa.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Akan selalu membawa ilmu ini orang-orang yang adil dari para penerus, mereka menghilangkan daripadanya perubahan dari orang yang melampaui batas (terhadap Dien), kebohongan ahlul bathil, dan pentakwilan orang-orang jahil.” (Hadits Hasan, lihat Ta’liq Al Hiththah oleh Syaikh Ali Hasan[1])

Ilmu yang dimaksud dalam hadits ini adalah Dien sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Imam Muhammad bin Sirin rahimahullah :

“Sesungguhnya ilmu ini adalah Dien. Maka lihatlah olehmu dari siapa kamu mengambil Dienmu.” (Muqaddimah Shahih Muslim 1/14)

Berkata Ibnul Qayyim Al Jauziyyah dalam kitabnya, Miftah Daarus Sa’adah :

“Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah mengabarkan bahwa ilmu yang beliau datang dengannya akan selalu dibawa oleh orang-orang yang adil dari umatnya yang ada di antara para penerus hingga ilmu tersebut tidak akan tersia-siakan dan tidak akan hilang[2].”

Demikian pula pendapat Al ‘Allamah Siddiq Hasan Khan dalam kitabnya, Ad Dinul Khalish 3/261-263 ketika menjelaskan hadits ini :

“Maksud ilmu dalam hadits ini adalah ilmu Al Kitab dan As Sunnah yang akan dibawa di setiap jamaah yang datang sesudah Salaf oleh orang-orang yang adil di antara mereka yang selalu meriwayatkan ilmu tersebut. Mereka menghilangkan dari ilmu itu tahriful ghalim.”

Artinya (tahriful ghalim adalah) perubahan yang dilakukan oleh orang-orang yang melampaui batas dalam perkara Dien. Arti kata tahrif adalah merubah Al Haq dengan kebathilan, baik perubahan secara lafadh maupun perubahan secara makna. Dan intihalul mubthilin maksudnya mereka menolak seluruh dustanya ahlul bathil. Kata intihal berarti seseorang mengakui sesuatu untuk dirinya dengan dusta, baik berbentuk syair atau perkataan dan kata ini adalah kiasan dari kedustaan. Ta’wiilul jahilin maksudnya mereka (orang adil dari generasi penerus) menolak seluruh takwil-takwil orang jahil dimana mereka melakukan takwil tidak dengan ilmu dan pemahaman terhadap ayat-ayat dan hadits-hadits. Akhirnya mereka memalingkan (makna ayat dan hadits) dari dhahirnya.

Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid Al Halabi Al Atsary mengatakan dalam mengomentari hadits ini :

“Maka peran dari orang yang membawa ilmu (Dien ini) sebagai ganti para Rasul, tegak di atas tiga dasar :

1) menolak perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan dalam Dien).

2) Membatalkan kebathilan.

3) Menyingkap kejahilan[3].”

Syaikh Salim Al Hilali berkata :

“Maka sesungguhnya membantah ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu[4]) adalah pintu yang mulia dan termasuk daripada pintu-pintu jihad. Kenapa? Karena orang-orang yang melakukan (bantahan tersebut) berada pada kedudukan orang yang menjaga Dien ini. Mereka menghilangkan darinya tahrif yang dilakukan oleh orang-orang yang ghuluw, melenyapkan kedustaan yang dilakukan oleh orang-orang yang bathil, dan takwil yang dilakukan oleh orang-orang yang jahil. Mereka telah mengibarkan Al Haq dan menghunus pedang ilmu agar Islam tetap putih bersih, bersinar dengan sinar yang meliputi risalah yang diturunkan kepada penutup para Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam[5].”

Maka dengan adanya beberapa penjelasan di atas kita ketahui bahwa merupakan sunnah para ulama Ahlus sunnah Wal Jamaah membantah ahlul bid’ah agar Dien ini tetap putih bersih sebagaimana asalnya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Aku tinggalkan kamu dalam keadaan Dien ini putih bersih. Malamnya seperti siangnya yang tidak akan menyimpang daripadanya setelahku kecuali (hanya orang-orang yang) akan hancur.” (HR. Ahmad, shahih)

Semua itu mereka lakukan dalam rangka memberi nasihat kepada umat ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam :

“Dien itu adalah nasihat (tiga kali).” Kemudian beliau bersabda : “Nasihat itu bagi Allah, bagi Kitab-Nya, bagi Rasul-Nya, bagi para imam kaum Muslimin, dan kaum Musilmin umumnya.” (HR. Muslim)

B. Sururiyah Dan Al Inshaf

Sururiyah adalah satu pemahaman yang dinisbatkan kepada seorang mantan anggota ikhwanul muslimin yang bernama Muhammad Surur bin Nayef Zainal Abidin. Pemahaman ini menggembar-gemborkan sikap adil di dalam mengkritik ahlul bid’ah, buku-bukunya, dan organisasinya (baca : hizb) dengan mewajibkan untuk menyebut kebaikan-kebaikan yang ada pada mereka. Inilah yang diistilahkan dengan al inshaf. Pemahaman al inshaf gaya sururiyyah ini telah banyak mempengaruhi para pemuda Salafiyyin. Akibatnya mereka meninggalkan manhaj yang telah digariskan oleh para ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang dulu dan sekarang dalam mengkritik ahlul bid’ah. Cara bersikap mereka terhadap ahlul bid’ah pun menjadi rancu. Yang lebih tragis lagi, mereka menyangka bahwa al inshaf yang digembor-gemborkan pemahaman sururiyah itu adalah manhaj yang benar, manhajnya Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Pemahaman al inshaf gaya sururiyah ini lambat laun menjadi mantap di dalam jiwa-jiwa mereka. Sikap Al Wala’ Wal Bara’ yang ada pada mereka menjadi lemah. Semestinya mereka memberikan Al Wala’ kepada Ahlus Sunnah yang membela Dien ini dan menjaganya dari berbagai macam pikiran sesat ahlul bid’ah dengan cara membantah, mengkritik ahlul bid’ah, karyanya, dan golongannya tanpa harus berbasa-basi menyebutkan kebaikan yang ada pada mereka. Ini semua dalam rangka menasihati umat agar berhati-hati terhadap ahlul bid’ah. Tapi yang terjadi justru kebalikannya. Mereka --para pemuda Salafiyyin tersebut-- memberikan Wala’-nya (loyalitasnya) kepada ahlul bid’ah. Hal ini terbukti ketika Ahlus Sunnah mengkritik ahlul bid’ah tanpa menyebut kebaikan-kebaikan yang ada padanya, mereka beramai-ramai membela ahlul bid’ah dengan pemahaman inshaf yang mewajibkan untuk menyebut kebaikan ahlul bid’ah di dalam mengkritiknya. Yang lebih lucu lagi, mereka mengecam Ahlus Sunnah yang melakukan hal itu dan menganggap Ahlus Sunnah itu orang-orang yang kotor mulutnya, kasar, lancang, dan berbagai macam tuduhan-tuduhan lain yang mereka lontarkan dalam rangka membela ahlul bid’ah. Mereka menganggap ahlul bid’ah didzalimi karena tidak disebut kebaikannya.

Sikap Bara’ yang ada pada mereka pun demikian pula keadaannya. Semestinya sikap itu mereka berikan kepada ahlul bid’ah yang telah merusak Dien ini. Tapi apa yang terjadi? Mereka justru mem-bara’ Ahlus Sunnah yang mereka anggap telah berbuat dzalim terhadap ahlul bid’ah.

Termasuk juga akibat dari adanya pemahaman al inshaf versi sururiyah ini adalah kaburnya Al Haq di hadapan kebanyakan dari pemuda Salafiyyin (baca : Ahlus Sunnah) yang terpengaruh dengan pemahaman ini sehingga mereka tidak bisa membedakan mana manhaj yang haq dan mana yang bathil. Mereka menganggap sama seluruh manhaj-manhaj yang ada sekarang ini karena seluruhnya berada di bawah bendera Islam. Konon katanya, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga perlu adanya sikap tasamuh (toleransi) sesama manhaj.

Nah, ucapan seperti inilah yang sering diucapkan para sururiyin dengan perkataan mereka :

“Kita saling tolong-menolong pada perkara yang kita sepakati dan kita saling memaafkan pada perkara yang kita perselisihkan.”

Tentu saja kalimat ini adalah kalimat yang haq, akan tetapi yang dimaksudkan dengannya adalah kebathilan karena dengan kalimat ini mereka (para sururiyin) mengambil sikap untuk toleransi dengan berbagai manhaj yang ada sekarang ini.

Oleh sebab itu, dengan berbagai macam kejadian atau kenyataan seperti yang telah disebutkan di atas, perlu kiranya kita sebutkan beberapa buku yang ditulis oleh orang-orang yang telah terpengaruh oleh pemahaman al inshaf sururiyah ini agar para pemuda Salafiyyin menghindari buku-buku tersebut demi menjaga akidah dan manhaj mereka supaya tetap lurus di atas akidah dan manhaj yang benar seperti yang telah diajarkan para Salafus Shalih. Di antara karangan mereka (sururi) adalah :

Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jamaah fi Taqwiim Ar Rijaal Wa Mu’allafaatihiim karya Ahmad Shuwayyan, Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jamaah fin Naqdi Wal Hukmil Aakharin karya Ashshiny, Min Akhlaaq Ad Daa’iyah karya Salman Al ‘Audah, Dhawaabith Ra’iysah fi Taqwiin Al Jama’ah Al Islamiyah karya Zaid Al Zaid, Al I’tidal Liman Araada Takwiim Al Jamaah Warrijal karya Al Muqthiri, dan banyak lagi karangan-karangan yang lain[6].

C. Beberapa Perkataan Sururiyin Mengenai Al Inshaf Dan Bantahannya

Zaid Al Zaid di dalam kitabnya Dhawaabith Ra’iysah fi Taqwiin Al Jama’ah Al Islamiyah berkata (dengan perkataan yang rusak, red.) :

“Ketetapan yang kelima, adil di dalam mengkritik adalah sekaligus menyebutkan kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan. Maka yang namanya adil (dalam mengkritik) menuntut disebutkannya kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan secara bersamaan ketika itu. Dan tidaklah termasuk al inshaf (berlaku adil dalam mengkritik) sedikit pun orang-orang yang mengkritik suatu jamaah dari jamaah-jamaah Islamiyah atau suatu umat dari umat-umat Islamiyah dengan hanya menyebutkan kesalahan-kesalahan, penyimpangan-penyimpangan, dan keburukan-keburukan (suatu jamaah atau suatu umat tertentu) saja. Sesungguhnya (kritikan) seperti ini melampaui batas al adl (keadilan) dan juga menyia-nyiakan kebenaran yang ada pada jamaah (atau umat) tersebut[7].”

Berkata (dengan perkataan yang rusak, red.) Salman Al Audah tentang al adl[8] : “Maka ketika kamu meneliti suatu kitab bukanlah termasuk al adl (keadilan) jika kamu hanya mengatakan, sesungguhnya (kitab ini) mengandung hadits-hadits dhaif (lemah) dan maudhu’ (palsu) --misalnya-- (atau mengandung) pendapat-pendapat yang ganjil sehingga dengan demikian kamu hanya menyebutkan sisi kedhalimannya saja dan melupakan sisi yang lain yang ada dalam kitab tersebut yakni sisi yang mengandung pengarahan-pengarahan yang berfaidah atau pembahasan-pembahasan ilmiah. Sesungguhnya jika kamu hanya menyebutkan sebagian saja (dari isi suatu kitab) dan mengabaikan sebagian yang lain daripadanya, perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak amanah (yakni tidak menjaga amanah). Kebanyakan dari manusia semata-mata melihat satu kesalahan pada suatu kitab karena membawakan sebuah hadits yang dhaif atau mempunyai kesalahan pada suatu permasalahan. Setelah itu dia langsung meninggalkannya dan memberi peringatan kepada manusia agar meninggalkannya pula. Kalau kita lakukan sikap seperti ini kepada kitab-kitab Ahlul Ilmi maka tidak akan tersisa bagi kita satu kitab pun.”

Kemudian dia (Salman Al Audah) berkata kembali (dengan perkataan yang rusak, red.) pada halaman berikutnya[9] : “Sikap yang adil (al adl) adalah kita mengambil ini dan itu kemudian kita letakkan yang ini pada satu tangan timbangan dan yang lain pada tangan timbangan yang lain hingga jadilah timbangan itu lurus dan sama berat[10].”

Berkata pula tokoh mereka (sururi) yang lain, Ahmad Ash Shuwayyan : “Yang kelima, perimbangan antara perkara yang positif dan perkara yang negatif adalah apabila telah jelas bahwa manusia bagaimanapun kedudukannya mempunyai kebenaran dan kesalahan maka tidak boleh bagi kita membuang seluruh ijtihad-ijtihadnya. Bahkan kita melihat pendapatnya yang sesuai dengan kebenaran dan kita berpegang dengan pendapatnya kemudian kita berpaling dari berbagai macam kesalahannya. Maka perimbangan (Al Muwazanah) antara perkara yang positif dan perkara yang negatif seperti inilah yang dinamakan al adl (keadilan) dan al inshaf[11].”

Membaca beberapa nukilan di atas kita melihat apa yang dikatakan oleh para sururiyin tersebut seakan-akan merupakan suatu kebenaran sehingga banyak dari kalangan Salafiyyin (Ahlus Sunnah) terpengaruh dengannya. Padahal tidak demikian. Kalau kita lihat bantahan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah terhadap apa yang mereka katakan itu kita baru akan mengetahui betapa bahayanya apa yang mereka katakan dan alangkah salahnya pemahaman mereka itu.

Di antara ulama Ahlus Sunnah yang membantah perkataan mereka ialah Syaikh Abu Ibrahim bin Sulthan Al Adnani. Menanggapi perkataan Zaid Al Zaid, beliau berkata :

[ Atas perkataan seperti ini maka orang yang mencukupkan diri dengan hanya menyebutkan kejahatan-kejahatan seseorang, suatu kelompok atau kaset, dan lain-lain (di dalam mengkritik) adalah orang yang tidak adil bahkan berbuat dzalim di dalam menghakiminya. Perkataan seperti ini mengharuskan bahwa orang yang hanya menyebutkan kebaikan-kebaikan saja (di dalam menilai) juga termasuk orang yang dzalim dan ini jelas merupakan konsekuensi yang rusak. Sedangkan konsekuensi suatu perkataan apabila rusak menunjukkan rusaknya perkataan tersebut. Hal ini akan lebih jelas bila kita melihat firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

Sungguh telah kafir orang yang mengatakan : “Sesungguhnya Allah salah satu dari yang tiga … .” (QS. Al Maidah : 73)

Pada ayat ini Allah menyebutkan kejahatan-kejahatan (nashara) dan tidak menyebutkan kebaikan-kebaikan mereka. Maka apakah hal ini bisa dikatakan keadilan atau kedhaliman?

Akan tetapi, memang sudah merupakan manhaj mereka untuk membikin indah (suatu pendapat). Akhirnya mereka juga memperindah (pendapatnya yang di atas) agar mereka dapat melaksanakan apa yang dikehendaki … dan seterusnya[12]. ]

Dalam membantah perkataan Salman Al Audah, Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali berkata : “Al Adl (keadilan) lawan dari Al Juur (kedhaliman). Maka apabila didapati bid’ah-bid’ah dan penyimpangan-penyimpangan pada suatu kitab kemudian seorang Muslim menyebutkan (kebid’ahan dan penyimpangan-penyimpangan tersebut) dalam rangka menasihati dan memberikan peringatan kepada kaum Muslimin (agar berhati-hati daripadanya), tidak bisa hal ini dikatakan termasuk daripada perbuatan dhalim sedikitpun. Permisalannya seperti seseorang yang mempunyai keburukan dan kebid’ahan kemudian kamu sebutkan apa yang dia punyai itu dalam rangka memberi nasihat. Maka tidak bisa penyebutan itu sebagai suatu kedhaliman atau perbuatan ghibah bahkan termasuk dari pintu nasihat dan ini adalah suatu perkara yang sudah diakui oleh para ulama Islam … . Sesungguhnya kedhaliman itu adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Sedangkan penyebutan keburukan-keburukan dan kebid’ahan-kebid’ahan yang ada pada kitab-kitab dan orang-orang dalam rangka menasihati kaum Muslimin adalah perkara yang dianjurkan di dalam syariat. Ini dapat memberikan maslahat (kebaikan) dan menolak kerusakan-kerusakan. Seharusnya dia (Salman) mengatakan (pendapatnya) ini dalam berbuat adil terhadap nash-nash. Akan tetapi nampak bagiku dari perbuatan-perbuatannya kalau dia mengumumkan pemakaian sikap al adl seperti ini di dalam mengkritik orang-orang dan kitab-kitab tertentu. Memang sikap adil dianjurkan dan harus digunakan. Akan tetapi penyebutan keburukan-keburukan dan berbagai kebid’ahan untuk menasihati kaum Muslimin itu tidak harus bersamaan dengan disebutkannya kebaikan-kebaikan karena dengan demikian akan hilang tujuan menasihati. Dan orang yang dinasihati akan menjadi kabur pemahaman Al Haq (kebenaran) baginya. Kemudian juga tidak ada nash-nash yang berjalan di atasnya (di atas manhaj inshaf tadi) dan tidak pula ada pada amalan para Salafush Shalih.”

Selanjutnya Syaikh Rabi’ membantah perkataan Ahmad Shuwayyan dengan mengatakan :

[ Tidak ada perselisihan dalam permasalahan ini jika terhadap imam mujtahidin yang mereka berijtihad untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya baik secara bathin maupun dzahir. Dan mereka pada keadaan yang demikian berusaha mencari Al Haq dengan ijtihadnya sebagaimana Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kepada mereka. Maka mereka mendapatkan dua pahala jika mereka benar dan mendapatkan satu pahala jika salah dan telah lewat penjelasan tentang mereka. Akan tetapi pembicaraan kita adalah pada ahlul bid’ah, ahlul dhalal, dan ahlul jahl. Allah berfirman tentang mereka :

“Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang membuat syariat (bid’ah) untuk mereka dalam agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura : 21)

Dan Allah juga berfirman :

Katakanlah : “Rabbmu hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al A’raf : 33)

Pembicaraan kita juga pada orang-orang yang berani berfatwa tanpa ilmu dan orang-orang yang membuat manhaj. Mereka meletakkan kaidah-kaidah dan membentuk ushul-ushul yang seluruhnya jauh dari manhaj Islam tanpa dalil-dalil dan keterangan-keterangan. (Pembicaraan) juga tertuju pada orang yang Allah firmankan tentang mereka.

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu serta dusta, ini halal dan ini haram untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung.” (QS. An Nahl : 116)

Demikian pula pada pengikut-pengikut mereka (orang-orang yang telah disebutkan di atas) yang mana Allah juga berfirman tentang orang yang semisal mereka :

“Mereka menjadikan orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb-Rabb selain Allah.” (QS. At Taubah : 31)

Pengikut mereka ini adalah orang-orang yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sebagai jawaban terhadap perkataan Adi bin Hatim ketika ia mengatakan : “Demi Allah, kami tidak pernah mengibadahi mereka (para alim dan rahib-rahib itu).” Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Bukankah mereka menghalalkan yang haram kemudian kalian juga ikut menghalalkannya. Dan bukankah mereka mengharamkan yang halal kemudian kalian ikut mengharamkannya?” Adi menjawab : “Benar.” Nabi bersabda lagi : “Itulah namanya mengibadahi mereka.” (Hadits hasan riwayat Tirmidzi dan Baihaqi)

Kewajiban membedakan antara ulama mujtahidin dengan golongan-golongan manusia (seperti yang disebutkan di atas) itu sama dengan kewajiban membedakan antara orang yang berpegang dengan Al Haq, mengambil pendapat para ulama mujtahid yang sesuai dengan (Al Haq) yang Rasul datang dengannya dan menolak yang menyelisihinya dengan orang-orang yang tidak bisa membedakan antara yang benar dan yang salah pendapatnya dari para ulama mujtahid tersebut, tidak menjauhkan diri dari mensucikan ahlul bid’ah dan ahlul jahl, mengambil pendapat-pendapat mereka yang bathil, manhaj, dan dasar-dasar mereka yang rusak. Aku tidak melihat Al Akh Suwayyan membedakan jenis-jenis manusia ini. (Sebenarnya) wajib atasnya membeda-bedakan dengan jelas dan mempunyai perhatian untuk menjelaskan bahayanya bid’ah serta berhati-hati daripadanya dan ahlul bid’ah.

Uslub seperti ini --yaitu lemahnya perhatian terhadap perkara bid’ah-- telah menjadi kesenangan bagi kebanyakan para da’i dan pembaharu. Bahkan kamu akan mendapati para dai tersebut membela ahlul bid’ah, memuji mereka, meninggikan sebutan mereka, dan bahkan juga menganggap sebagian tokoh ahlul bid’ah sebagai pembaharu atau imam-imam tajdid. Di sana terdapat buku-buku (yang dikarang para dai tersebut) yang ditulis untuk membela jenis-jenis manusia (yang telah disebutkan di atas). Tidak ada pada mereka (para dai) semangat untuk berpegang kepada Al Haq dan tidak ada pula kesiapan untuk membedakan Al Haq dan Al Bathil. Lisan mereka mengatakan :

“Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka[13].” (QS. Az Zukhruf : 22) ]

D. Beberapa Fatwa Para Ulama Mengenai Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah Dalam Mengkritik Seseorang, Kitab, dan Kelompok-Kelompok

Sebenarnya Ahlus Sunnah wal Jamaah mempunyai manhaj di dalam mengkritik. Manhaj itu telah diwariskan kepada kita oleh para ulama yang dulu maupun sekarang. Salah satu contoh dari mereka --ulama mutaqaddimin (terdahulu)-- seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang tidak diragukan lagi pengorbanan beliau untuk Islam dan sikapnya yang tegas dan keras dalam mengkritik ahlul bid’ah. Beliau tidak pernah mengharuskan bagi dirinya ataupun orang lain untuk menyebut kebaikan-kebaikan bersamaan penyebutan keburukan-keburukan dalam mengkritik. Beliau juga tidak pernah menganggap orang yang melakukan hal yang demikian dalam mengkritik sebagai orang yang dhalim, tidak adil, dan tidak bersikap inshaf. Ini karena memang sikap adil dan inshaf dengan cara mengharuskan untuk menyebut kebaikan-kebaikan bersamaan dengan keburukan-keburukan dalam mengkritik itu tidak pernah diajarkan oleh para Salafush Shalih. Bahkan kalau kita lihat kitab karangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah diantaranya Majmu’ Fatawa seringkali beliau dalam kitab tersebut mengkritik ahlul bid’ah dari berbagai macam golongan dengan tidak menyebut kebaikan yang ada pada mereka.

Demikian pula yang dilakukan oleh seorang ulama besar yang bernama Hasan Al Bashri. Beliau pernah berkata : “Apakah kamu benci untuk menyebutkan (keburukan-keburukan) orang yang jahat? Sebutkanlah (keburukan-keburukan) itu oleh kamu sekalian agar manusia berhati-hati daripadanya.” Dan telah diriwayatkan pula yang seperti ini secara marfu’. (Lihat Tafsir Suratun Nuur karangan Ibnu Taimiyyah tahqiq Ali Hasan Ali Abdul Hamid)

Kemudian Al Hafidz Ibnu Rajab berbicara pula di dalam Syarah Ilalut Turmudzi 1/50, berkata Ibnu Abi Dunya, menceritakan kepada kami Abu Shalih Al Mawardzi, aku mendengar Rafi’ bin Asyras berkata : “Pernah ada orang yang mengatakan termasuk daripada hukuman pendusta adalah tidak diterima kejujurannya dan aku katakan termasuk daripada hukuman orang yang fasik yang mubtadi’ adalah jangan disebutkan kebaikan-kebaikannya.”

Al Muhaqqiq berkata, Al Kankauhi berkata dalam kitab Al Kawkabud Durri 1/347 : “ … maka ketahuilah bahwa boleh bahkan wajib bagi para ulama untuk menjelaskan kepada manusia aibnya (ahlul bid’ah) dan mencegah mereka dari mengambil ilmu darinya (ahlul bid’ah). Ini adalah madzhab Salaf dan hukum-hukum mereka serta muamalah mereka terhadap kitab-kitab dan pengarangnya serta ahlul bida’. Sebagaimana bisa engkau lihat pada perkataan Ibnu Taimiyyah, Imam Al Baghawi, Imam As Syathibi, Ibnu Abdil Barr dari Imam Malik dan murid-muridnya, Imam Khatib Al Baghdadi, Ibnu Qudamah dari Imam Ahmad dan para Salaf seluruhnya[14]. Dan sikap ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah mutaqadimin yang seperti ini dijelaskan dengan panjang lebar oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali dalam kitabnya Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal wal Kutub wat Thawaif.

Di bawah ini akan disebutkan beberapa fatwa dari para masyaikh ketika ditanya tentang manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah di dalam mengkritik.

Soal 1 : Jika dinisbatkan dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah di dalam mengkritik ahlul bid’ah dan kitab-kitab mereka apakah termasuk wajib menyebut kebaikan ahlul bid’ah bersamaan dengan kejahatan-kejahatan mereka? Atau cukup hanya dengan menyebut kejahatan-kejahatan mereka saja?

Jawab :

Suatu hal yang ma’ruf di dalam perkataan Ahlul Ilmi bahwa mengkritik keburukan fungsinya adalah untuk memberi peringatan dan menerangkan kesalahan-kesalahan ahlul bid’ah yang mereka bersalah padanya. Juga untuk memberi peringatan agar berhati-hati. Adapun kebaikan-kebaikan (mereka) sudah ma’ruf dan kebaikan-kebaikan itu bisa diterima (walaupun tidak disebutkan). Akan tetapi maksud (dari menyebut kesalahan-kesalahan mereka saja) adalah untuk memberi peringatan agar berhati-hati dari kesalahan mereka seperti menyebutkan Jahmiyah (demikian) … Mu’tazilah … Rafidhah dan firqah-firqah lain yang sejenis. Maka jika sangat dibutuhkan untuk menerangkan kebenaran apa yang ada pada mereka boleh saja diterangkan dan jika ada yang bertanya kebenaran apa yang ada pada mereka (ahlul bid’ah)? Pada perkara apa mereka mencocoki Ahlus Sunnah? Apabila yang ditanya mengetahui hal itu dia (bisa) menerangkannya. Akan tetapi tujuan yang paling terbesar dan terpenting menerangkan kebathilan-kebathilan yang ada pada mereka agar orang yang bertanya itu berhati-hati dan hatinya tidak cenderung kepada mereka.

Kemudian ada pula yang bertanya kepada Syaikh Bin Bazz : “Bagaimana jika ada orang yang mewajibkan al muwazanah (perseimbangan) yakni jika kamu mengkritik seorang mubtadi’ (ahlul bid’ah) karena bid’ahnya agar kamu dapat memberi peringatan kepada manusia supaya berhati-hati darinya wajib pula kamu menyebutkan kebaikan-kebaikannya hingga kamu tidak mendzalimi dia?”

Maka Syaikh Bin Bazz menjawab : “Tidak demikian keadaannya. Hal yang demikian itu tidak harus dilakukan karena apabila kamu membaca kitab-kitab Ahlus Sunnah (yang menyebutkan keburukan ahlul bid’ah saja) maka kamu akan dapati tujuannya adalah memberi peringatan agar berhati-hati (dari ahlul bid’ah). Coba baca kitab-kitab karya Bukhari (seperti) kitab Khalqu Afalil Ibaad, Kitabul Adab yang ada di dalam Shahih-nya. Demikian juga kitab At Tauhid karya Ibnu Khuzaimah kemudian kitab Rad Utsman bin Said Ad Darimi ala ahlil bida’ dan kitab-kitab lainnya. Mereka (para ulama) mengarangnya dalam rangka memberi peringatan agar berhati-hati dari kebathilan-kebathilan ahlul bid’ah. Lalu apa maksudnya menyebutkan kebaikan-kebaikan ahlul bid’ah itu sedangkan tujuan (mengkritik ahlul bid’ah) sudah jelas untuk berhati-hati dari kebathilan-kebathilan mereka? Di samping itu kebaikan-kebaikan ahlul bid’ah tidak ada nilainya kalau diukur dengan orang-orang yang menjadi kafir diakibatkan oleh kebid’ahannya. Yang ini dapat mengkafirkan dia hingga batallah kebaikan-kebaikannya itu. Dan jika kebid’ahannya tidak sampai mengkafirkannya maka dia berada dalam bahaya. Oleh karena itu tujuan dalam mengkritik adalah menerangkan kesalahan-kesalahan dan kekeliruan-kekeliruan yang kita wajib berhati-hati darinya.” (Dikutip dari kaset rekaman salah satu pelajaran Syaikh Bin Bazz setelah shalat Fajar di Thaif tahun 1413 H)

Soal 2 : Apakah disyaratkan di dalam manhaj Salaf, al muwazanah (keseimbangan) antara kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan dalam penyebutan ketika mengkritik ahlul bid’ah?

Jawab :

(Syaikh Abdul Aziz Muhammad Salman hafidhahullah) : “Ketahuilah, semoga Allah membimbing kita dan kamu serta seluruh kaum Muslimin bahwa tidak pernah didapatkan atsar yang datang dari salah seorang dari kalangan Salafush Shalih baik itu para shahabat maupun tabi’in (orang yang mengikuti mereka dengan ihsan), yang mengagungkan seorang ahlul bid’ah pun atau orang-orang yang berwala’ kepada ahlul bid’ah atau mengagungkan orang yang mengajak berwala’ kepada ahlul bid’ah. Ahlul bid’ah itu orang yang berpenyakit hatinya. Orang yang bercampur dengan mereka atau berhubungan dengan mereka dikhawatirkan akan terkena penyakit (bid’ah) mereka yang berbahaya ini karena orang sakit itu akan menjangkiti orang yang sehat dan tidak sebaliknya. Maka berhati-hatilah dari seluruh ahlul bid’ah. Dan termasuk ahlul bid’ah yang wajib dijauhi dan ditinggalkan adalah Al Jahmiyah, Rafidlah, Al Mu’tazilah, Al Maturidiyyah, Al Khawarij, Shufiyah, Al Asy’ariyyah dan siapa saja yang berjalan di atas jalan mereka dari golongan yang menyimpang dari jalan para Salaf. Maka sepantasnya bagi seorang Muslim untuk berhati-hati terhadap ahlul bid’ah dan juga memberi peringatan (kepada orang lain) agar berhati-hati dari mereka.”

Di samping permasalahan sekitar jamaah-jamaah (yang ada), pertanyaan yang senada pun pernah pula ditujukan kepada Syaikh Shalih Fauzan seperti yang dikutip di bawah ini :

Soal 3 : Apakah Anda memberi peringatan agar berhati-hati dari (keburukan-keburukan) mereka tanpa Anda sebutkan kebaikan-kebaikan mereka? Atau akan Anda sebutkan kebaikan-kebaikan mereka bersamaan dengan keburukan-keburukan mereka?

Jawab :

Apabila engkau sebutkan kebaikan mereka berarti engkau menyeru untuk mengikuti mereka. Jangan kamu sebutkan kebaikan mereka!!! Sebutkanlah kesalahan-kesalahan mereka saja karena engkau tidak ditugaskan untuk mempelajari perbuatan (baik) mereka dan mendukungnya. Tetapi engkau ditugaskan menjelaskan kesalahan yang ada pada mereka agar mereka bertaubat dan orang lain dapat berhati-hati dengannya. Adapun jika engkau sebutkan kebaikan-kebaikan mereka maka mereka akan berkata : “Semoga Allah membalasimu dengan kabaikan, inilah yang kami cari … .” (Dikutip dari kaset rekaman pelajaran ke-3 Kitab At Tauhid oleh Syaikh Shalih Al Fauzan di Thaif tahun 1413 H)[15]

E. Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah Dalam Mengkritik

Kalau kita memperhatikan Al Qur’an kita akan mendapati bahwa Allah memuji kaum Mukminin tanpa menyebutkan kesalahan-kesalahan mereka agar manusia tergerak hatinya untuk mencontoh mereka dan berjalan di atas jalan mereka. Sebaliknya, Allah mencela orang-orang kafir dan munafiq dengan menyebutkan kesalahan-kesalahan mereka tanpa menyebutkan kebaikan-kebaikan mereka dalam rangka inshaf seperti Allah menyebutkan kekufuran, kefasikan, kemunafikan yang ada pada mereka dan mensifatkan mereka dengan ketulian, kebisuan, kebutaan, kesesatan, kebodohan, dan seterusnya. Allah tidak menyebutkan kebaikan yang ada pada mereka karena memang tidak pantas untuk disebutkan walaupun mereka juga memiliki kebaikan-kebaikan. Maka kalau dikatakan bahwa orang yang mengkritik dengan menyebutkan kesalahan saja tanpa menyebutkan kebaikan itu tidak berlaku adil dan tidak inshaf apakah akan kita juga mengatakan bahwa Allah tidak adil dan tidak inshaf? Maha Suci Allah dari perkataan seperti ini.

Dan kalau kita perhatikan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau sangat keras memberi peringatan agar berhati-hati dari ahlul bid’ah (pengikut hawa nafsu). Beliau tidak memandang kebaikan-kebaikan yang ada pada mereka karena kesalahan-kesalahan mereka lebih berbahaya dari maslahat yang dapat diambil dari kebaikan-kebaikannya. Dalam sebuah hadits disebutkan :

Dari Aisyah Ummul Mukminin radliyallahu 'anhu berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam membaca ayat (yang artinya) : “Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepadamu. Di antara (isi)-nya ada ayat-ayat yang muhkamat (ayat-ayat yang terang dan tegas maksudnya, dapat dipahami dengan mudah), itulah Ummul Kitab (Ummul Qur’an) dan yang lain mutasyabihat (yang samar-samar belum dipahami maksudnya atau hanya Allah saja yang faham maksudnya). Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan maka mereka mengikuti ayat-ayat mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : ‘Kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat. Semuanya itu dari Rabb kami.’ Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran : 7)

Aisyah berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Apabila engkau lihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat maka mereka itulah orang yang telah Allah sebutkan (pada ayat di atas) dan berhati-hatilah kamu sekalian terhadap mereka.” (HR. Bukhari Muslim)

Dari hadits ini kita dapat mengambil pelajaran tentang manhaj yang shahih di dalam mengkritik ahlul bid’ah, yakni memberi peringatan agar berhati-hati dari kebathilan-kebathilan mereka tanpa menyebut kebaikan-kebaikan mereka karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kepada kita agar berhati-hati dari orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat tanpa beliau menoleh kepada kebaikan-kebaikan yang ada pada mereka. Beliau tidak menyatakan Ambillah faidah dari kebaikan-kebaikan mereka dan sebutlah kebaikan-kebaikan mereka itu.

Walaupun jelas mereka juga mempunyai kebaikan-kebaikan tapi kebathilannya lebih besar daripada kebaikannya. Jadi sangat menyedihkan sekali kalau sekarang kita dapati banyak dari orang-orang yang mengaku menisbahkan dirinya pada manhaj Salaf memberikan wala’-nya kepada ahlul bid’ah, membela manhaj mereka dan kitab-kitab mereka, dan memberi peringatan agar berhati-hati terhadap Ahlul Haq dan Ahlus Sunnah yang keras terhadap ahlul bid’ah. Semoga Allah menunjuki mereka!

Sikap ini pun telah ditunjukkan pula oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang memperingatkan agar berhati-hati dari orang-orang khawarij dimana beliau telah menyebutkan tanda-tandanya kepada para shahabat dengan sabdanya : “Bacaan (Al Qur’an)-mu tidak bisa mengimbangi bacaan (Al Qur’an) mereka sedikitpun. Shalat kamu tidak bisa mengimbangi shalat mereka sedikitpun. Mereka membaca Al Qur’an dan menyangka bahwa Al Qur’an itu dalil bagi mereka padahal hujjah atas mereka. Makna shalat mereka tidak melewati tenggorokan mereka dan mereka keluar dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya.” Dalam riwayat lain : “Sesungguhnya jika aku mendapati mereka, aku akan bunuh mereka seperti membunuh kaum Tsamud.” (HR. Muslim)

Di sini kita dapati bahwa walaupun (orang-orang khawarij) itu hamba-hamba yang ikhlas di dalam membaca Al Qur’an, shalat, dan puasa mereka tidak dapat diimbangi oleh para shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ternyata justru kebaikan-kebaikan mereka itu menjadi celaan dan tanda kesesatan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya dan kalau Rasulullah mendapatkan mereka beliau akan membunuh mereka.

Inilah manhaj yang diajarkan Rasulullah kepada kita di dalam mentahdzir (memberi peringatan agar berhati-hati) dari ahlul bid’ah. Beliau tidak menoleh sedikitpun kepada kebaikan mereka. Kebaikan mereka bahkan bisa menjadi tanda kesesatan mereka sebagaimana yang terjadi pada orang-orang khawarij tersebut. Sikap seperti inilah yang telah diwariskan para ulama Salaf kepada kita.

Di antara sikap ulama Salaf terhadap ahlul bid’ah dapat dilihat pada pernyataan-pernyataan mereka berikut ini :

Ibnu Umar berkata tentang ahlul qadar : “Kabarkan kepada mereka, aku berlepas diri dari mereka dan mereka berlepas diri daripadaku.”

Abu Qilabah berkata : “Jangan kamu bermajelis bersama ashhabul ahwa (pengikut hawa nafsu).” Atau dia berkata : “Bersama ashhabul khushumat (orang yang suka berbantah-bantahan) karena aku merasa khawatir kalau mereka dapat menenggelamkanmu dalam kesesatan mereka dan membuat samar kepadamu perkara yang sudah kamu ketahui.”

Seorang ahlul bid’ah berkata kepada Ayub As Sikhtiyaani : “Ya Abu Bakr, aku hendak bertanya kepadamu tentang satu kalimat!” Maka Ayub berpaling daripadanya dan mengatakan : “Tidak!!! (Walaupun) setengah kalimat[16].”

Demikianlah telah kita lihat bagaimana sikap para shahabat, tabi’in, dan para Imam Islam terhadap ahlul bid’ah. Mereka keras terhadap ahlul bid’ah tanpa menoleh sedikitpun kepada kebaikan-kebaikan mereka. Hal ini menunjukkan kesungguh-sungguhan mereka terhadap tujuan-tujuan Islam karena adanya kaidah yang berbunyi :

“Menolak kerusakan didahulukan daripada mengambil kemaslahatan[17].”

Maka dengan adanya keterangan-keterangan di atas jelaslah sudah bahwa manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam mengkritik ahlul bid’ah adalah dengan menjelaskan kebathilan-kebathilan mereka tanpa menyebut kebaikan-kebaikan mereka agar tidak kabur makna nasihat. Sedang mengatakan yang bathil adalah bathil itu merupakan kewajiban sekaligus keadilan meskipun kepada karib kerabat. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al An’am ayat 152 yang artinya :

“Dan apabila kamu berkata maka berlaku adillah walaupun kepada karib kerabat.”

Para ulama menafsirkan :



Yaitu katakanlah yang haq. (Lihat Tafsir Ath Thabari 5/395, Aisarut Tafasir 2/141 karya Abu Bakar Al Jazairi, Ad Durrul Mantsur 3/385 karya As Suyuthi, dan Fathul Majid halaman 36)

Ini dalam rangka untuk menasihati umat agar berhati-hati dari mereka dan kebathilan mereka. Manhaj ini adalah manhaj yang telah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, para shahabat, tabi’in, dan para Imam-Imam Islam. Dan perlu ditegaskan lagi bahwa al adl (keadilan) atau al inshaf yang benar dalam mengkritik adalah berada di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah dimana manhaj yang haq ini berbeda dengan manhaj sururiyah.

Akhirul kalam, kita berharap kepada Allah agar Allah menetapkan hati kita semua di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah dan kita berharap agar Dia tetap menjaga kita dari berbagai macam penyimpangan, di antaranya penyimpangan yang dilakukan oleh paham sururiyah ini. Kita juga berharap kepada Allah semoga Dia menunjuki para pemuda Salafiyyin yang terjerumus ke dalam pemahaman sururiyah dan ke dalam pemahaman-pemahaman bid’ah yang lain agar kembali kepada manhaj Salaf, manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dengan demikian berkibarlah bendera-bendera Sunnah dan hancurlah bendera-bendera bid’ah. Amiin Ya Rabbil Alamiin, Wallahu ‘Alam Bish Shawab.


--------------------------------------------------------------------------------

[1] Lihat ta'liq Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid dalam Kitab Al Hithah fi Dzikir Sihhatis Sittah karya Siddiq Hasan Khan rahimahullah ta'ala.

[2] Miftah Darus Sa'adah 1/163, tahqiq Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid.

[3] Lihat At Tashfiyyah wat Tarbiyyah karya Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid halaman 25 cetakan Daarut Tauhid.

[4] Termasuk di dalamnya ahlul bid'ah.

[5] Dikutipkan dari kata sambutan Syaikh Salim Al Hilaly terhadap kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdi Rijal wal Kutub wat Thawaaif karya Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali halaman 11.

[6] Quthbiyyah halaman 19, karangan Abi Ibrahim bin Sulthan Al Adnaani.

[7] Pemahaman seperti ini juga disebutkan di dalam kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Taqwiimir Rijal wa Muallafaathin karya Ahmad Suwayyan, Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fin Naqdi wal Hukum alal Akharim karya Ash Shini halaman 27 dan Qawaaaidil Itidal karya Al Maqthiri halaman 33.

[8] Lihat kitab Min Akhlaaqid Da'iyah karya Salman Al Audah halaman 40.

[9] Lihat kitab yang sama halaman 47.

[10] Maksudnya kita mengambil seluruh isi kitab yang baik dan yang buruk kemudian yang baik kita letakkan pada suatu anak timbangan dan yang buruk pada anak timbangan yang lain maka timbangan akan sama berat. Jadi kalau kita mengkritik haruslah menyebutkan kebaikan dan keburukan dan kalau tidak maka tidak bisa dikatakan adil. Wallahu a'lam bish shawab.

[11] Lihat Kitab Manhaj Ahlus Sunnah wl Jamaah fi Taqwiimir Rijal wa Muallafaathin halaman 27. Di sini kita cukupkan hanya beberapa nukilan saja dari perkataan-perkataan mereka (sururiyin) sebagai kesimpulan dari perkataan-perkataan yang lain.

[12] Lihat Al Quthbiyyah halaman 30-31.

[13] Lihat Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal wal Kutub wat Thawaaif halaman 45-48.

[14] Lihat Kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal halaman 127-149.

[15] Fatwa-fatwa ini dikutip dari muqaddimah Kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal halaman 8-10.

[16] Lihat Syarhus Sunnah karangan Imam Al Baghawi 1/227.

[17] Keterangan yang lebih jelas tentang bab ini lihat Kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal halaman 23-32.

(Judul asli Prinsip Imam Ahlus Sunnah Dalam Al Inshaf, oleh Ustadz Abdul Mu'thi Al Maidani, murid Syaikh Muqbil bin Hadi dan Syaikh Yahya al Hajuri, Yaman)

BATAS-BATAS TOLERANSI


Pintu-pintu toleransi banyak sekali dan contoh-contohnya berbilang serta jalan-jalannya beragam hingga sulit menghitung detailnya dalam waktu singkat. Cukup bagimu sebagai dalil, bahwa toleransi mencakup Islam baik dari segi aqidah, ibadah, budi pekerti maupun pendidikan, bukanlah Islam itu agama yang lurus dan penuh toleransi !?

Berikut ini adalah sebagian contoh toleransi dalam Islam

1. Toleransi Dalam Jual Beli dan Hukum-Hukumya.

Allah Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan Syu'aib berkata : 'Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka ..." [Hud : 85]

Allah Yang Maha Mulia juga berfirman.

"Artinya : Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar yaitu hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam ?" [Al-Muthaffifin : 1-6]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Allah telah mengampuni seorang lelaki dari kalangan umat sebelum kalian dulu, dia mudah bila menjual, mudah bila membeli dan mudah bila memutuskan" [Hadits Riwayat Tirmidzi 1320, Ahmad 3/340 dari hadits Jabir Radliyallahu anhu dan dishahihkan oleh Syaikh kami (Al-Albani) dalam Shahihul Jami' 4038]

Beliau juga bersabda.

"Artinya : Sesunguhnya Allah mencintai jual-beli dan keputusan yang mudah" [Hadits Riwayat Tirmidzi 1319 Al-Hakim 2/56 dengan dua jalan dari Abu Hurairah dan dishahihkan oleh Syaikh kami (Al-Albani) dalam Shahihul Jami 1884]

Lafadh "samhun" artinya "sahlun" yakni mudah, dia adalah sifat musyabbahah yang menunjukkan penetapan, oleh sebab itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengulangi keadaan jual-beli dan keputusan hukum. Hal ini menunjukkan sikap mempermudah dalam hubungan sosial dan membuang sikap kikir serta memberikan hak-hak menusia dengan segera (tidak terlambat).

Termasuk keindahan keputusan hukum adalah bahwa orang yang meminjam sesuatu lalu mengembalikannya dengan yang lebih baik atau lebih banyak dengan tanpa syarat adalah orang yang berbuat baik, dan hal ini halal bagi pihak yang meminjamkan.

Dari Abu Hurairah Radliyallahu 'anhu dia menceritakan.

"Dahulu ada seorang lelaki yang meminjami Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam onta berumur setahun, lalu dia datang kepada beliau menagihnya. Beliaupun memerintahkan : "Berikan kepadanya!" Maka para shahabat mencarikan onta yang sama denganya, namun mereka tidak mendapatkan kecuali onta yang lebih bagus daripadanya, beliaupun berkata : "Berikan onta itu kepadanya !" Lelaki itupun berkata :"Engkau telah menepatiku mudah-mudahan Allah menepatimu".

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya orang yang paling baik diantara kalian adalah orang yang paling bagus keputusannya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/482-483, 5/56-58, 22-227- Al-Fath dan Muslim 11/38 - Nawawi]


2. Toleransi Dalam Hutang Dan Tagihan

Allah yang Maha Agung berfirman.

"Artinya : Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran, maka beri tangguhlah sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang itu) labih baik bagimu, jika kamu mengetahui" [Al-Baqarah : 280]

Sungguh peletak syari'ah (Allah) yang Maha Hikmah telah menghasung untuk memberi tangguh orang yang kesulitan hutang dan memberikan keistimewaan agung sebagaimana yang akan dijelaskan dalam pasal 'Keutamaan Toleransi", cukuplah bagimu untuk sekedar tahu, bahwa memberi tangguh orang yang kesukaran dan mema'afkannya termasuk penghapus dosa dan sebab Allah mema'afkan kesalahan-kesalahannya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Dahulu ada seorang saudagar yang biasa menghutangi orang, bila dia melihat orang yang kesukaran (dalam membayar hutang), maka dia memerintahkan para pegawainya : "Ma'afkanlah dia mudah-mudahan Allah mema'afkan kita !" Maka Allah-pun mema'afkan dia ..." [Hadits Riwayat Bukhari 4/309- Al-Fath]

Termasuk cara menagih yang bagus adalah toleran dalam menagih, menerima kekurangan sedikit yang ada padanya. Menuntutnya dengan mudah, tidak menjilat (rentenir, -pent), tidak mempersulit orang dan mema'afkan mereka mudah-mudahan Allah merahmati kita.

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Mudah-mudahan Allah merahmati lelaki yang toleran bila menjual, membeli dan menagih" [Hadits Riwayat Bukhari 4/206 -Al-Fath]


3. Toleransi Dengan Ilmu

Toleransi dengan ilmu di sini yaitu dengan cara menyebarkan ilmu dan ini termasuk pintu toleransi yang paling utama dan lebih baik daripada toleransi dengan harta, sebab ilmu lebih mulia daripada harta.

Maka seyogyanya seorang alim menyebarkan ilmu kepada setiap orang yang bertanya tentangnya bahkan mengeluarkannya secara keseluruhan, bila ia ditanya tentang suatu masalah. Maka dia memperinci jawabannya dengan perincian yang memuaskan dan menyebutkan sisi-sisi dalilnya, dia tidak cukup menjawab pertanyaan si penanya, namun dia menyebutkan contoh kasus serupa dengan kaitan-kaitannya serta faedah-faedah yang dapat memuaskan dan mencukupinya.

Para sahabat yang mulia Radliyallahu 'anhum pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang orang yang berwudlu dengan air laut, maka beliau menjawab.

"Artinya : Laut itu suci airnya lagi halal bangkainya" [Hadits Riwayat Ashabus Sunan dan Malik, lihat takhrijnya secara rinci dalam Ash-Shahihah 480]

Beliau menjawab pertanyaan mereka dan memberikan kepada mereka ketarangan tambahan yang mungkin sewaktu-waktu lebih mereka butuhkab daripada apa yang mereka pertanyakan.

4. Toleransi Dengan Kehormatan

Toleransi ini menunjukkan keselamatan hati, ketenangan jiwa dan kebersihan hati dari rasa permusuhan.

Dahulu, Abu Bakar Ash-Shiddiq Radliyallahu anhu memberi uang belanja kepada Misthoh bin Utsatsah karena hubungan famili dan kefakirannya.

Tatkala Misthoh binasa bersama orang yang binasa dari kalangan ashabul ifki (pembuat berita dusta), lalu dia tenggelam bersama orang yang tenggelam menuduh As-Sayyidah Aisyah Radliyallahu 'anha berbuat mesum, maka Abu Bakar Ash-Shiddiq Radliyallahu 'anhu bersumpah tidak akan memberi uang belanja kepada Misthoh. Ash-Shiddiq ditegur, beliaupun bershodaqoh dengan kehormatannya walau dosa Misthoh sedemikian besar.

Sungguh indah ucapan penyair.

"Sesungguhnya kadar dosa Misthoh

dapat meruntuhkan bintang-bintang dari ufuknya

Sunnguh telah terjadi apa yang terjadi

Ash-Shiddiq ditegur tentang haknya (Si Misthoh)


Biarlah, wahai pembaca ! Ummul Mukminin As-Sayyidah Aisyah Radliyallahu anha yang memberi tahu kita tentang kejelasan kasus ini ; beliau mengisahkan : " ....Maka Allah menurunkan (ayat) tentang kesucianku" Abu Bakr Ash-Shiddiq Radliyallahu 'anhu pun menyatakan : Dan dia dulunya memberi uang belanja kepada Misthoh bin Utsatsah karena kefamilian dan kefakirannya " Demi Allah ! Aku tidak akan memberi uang belanja sedikit pun kepada si Misthoh selamanya setelah tuduhannya kepada Aisyah" maka Allah menurunkan (ayat).

"Artinya : Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan diantara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabatnya, orang-orang miskin dan orang-orang berhijrah di jalan Allah, dan hendaklah mereka mema'afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu ? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" [An-Nur : 22]

Abu Bakr mengatakan : "Ya ! Demi Allah sungguh aku suka Allah mengampuniku" beliaupun kembali membantu Misthoh seperti sebelumnya, dan menyatakan : "Demi Allah aku tidak akan mencabutnya dari dia selamanya" [Hadits Riwayat Bukhari 8/455- Fath dan Muslim 17/113-Nawawi]


5. Toleransi Dengan Kesabaran dan Menanggung Beban

Hal ini termasuk bab toleransi yang paling banyak manfaatnya, tidak ada yang mampu bersikap seperti ini kecuali orang yang berjiwa besar. Barangsiapa yang sulit bertoleransi dengan harta benda, maka dia harus memiliki kemuliaan dan kedermawanan model ini, sebab ia dapat menghasilkan buah yang akibatnya terpuji di dunia sebelum akhirat nanti.

Allah Ta'ala berfirman.

"Artinya : Lemah lembut terhadap kaum mukminin" [Al-Maidah : 54]

Maksudnya, sikap mereka lembut dan lunak kepada saudara mereka kaum mukminin, namun dia tidak menghinakan dirinya.

Allah yang Maha Mulia berfirman.

"Artinya : Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu dari kalangan orang-orang yang beriman" [Asy-Syu'ara : 215]

Maksudnya, hendaklah engkau bersikap lemah lembut, sebab : "Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu ...." [Ali Imran : 159]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Kaum mukminin adalah orang yang lemah lembut dan lunak, seperti halnya onta jinak bila diikat dia terikat, bila dituntun dia tertuntun dan bila engkau menambatkannya pada sebuah batu maka diapun tertambat" [Lihat Ash-Shahihah : 936]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyerupakan seorang mukmin seperti onta jinak yang tidak pernah menolak penuntunnya dalam perkara apapun, dia menanggung beban dengan kesabaran bukan karena kebodohan dan kedunguan, namun karena sifat kemuliaan, budi pekerti yang luhur dan kedermawanan karena seorang mukmin adalah orang yang mulia sedangkan orang jahat (fajir) adalah orang yang jelek lagi penipu.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri diserupakan seperti di atas, kemana-pun beliau dibawa belaiu ikut.

Dari Anas bin Malik Radliyallahu 'anhu dia menceritakan : "Sungguh ada seorang budak wanita dari Madinah 'mengambil tangan' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia mengajak beliau sekehendaknya" [Dikeluarkan oleh Bukhari 10/489 secara mu'allaq dan disambungkan oleh Ahmad 3/98, dia memiliki jalan lain dari Anas semisalnya, dikeluarkan oleh Ibnu Majah 4177 dan Ahmad 3/174, 215, 216 padanya terdapat Ali bin Zaid bin Jad'an dia lemah namun dapat dijadikan penguat]

Al-Hafidh Ibnu Hajar Rahimahullah menjelaskan : "Yang dimaksud dengan 'mengambil tangan' adalah makna tersiratnya yaitu lemah lembut dan tunduk/patuh ... Ungkapan 'mengambil tangan' mengisyaratkan puncak perlakuan walaupun kebutuhan budak tadi hingga di luar kota Madinah dan membutuhkan bantuan beliau niscaya beliau membantunya. Ini semua menunjukkan kelebihan sikap tawdlu' beliau dan bersihnya beliau dari segenap kesombongan, Shallallahu 'alaihi wa sallam" [Fathul Bari 10/490]


[Disalin dari kitabToleransi Islam Menurut Pandangan Al-Qur'an dan As-Sunnah, oleh Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilali, terbitan Maktabah Salafy Press, hal. 25-37, penerjemah Abu Abdillah Mohammad Afifuddin As-Sidawi]


[Disalin dari kitabToleransi Islam Menurut Pandangan Al-Qur'an dan As-Sunnah, oleh Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilali, terbitan Maktabah Salafy Press, hal. 25-31, penerjemah Abu Abdillah Mohammad Afifuddin As-Sidawi]

AL-WASATH


Pengertian al-wasath dalam agama adalah seseorang tidak boleh berlaku ghuluw (berlebih-lebihan) di dalamnya sehingga melampaui batasan yang telah ditentukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak pula taqshir, teledor di dalamnya sehingga mengurangi batasan yang telah ditentukan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Al-wasath di dalam agama artinya berpegang teguh dengan sirah (perjalanan hidup) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ghuluw artinya melampaui batasannya sedangkan taqshir artinya tidak mencapainya (teledor).

Sebagai contoh untuk hal tersebut, ada seorang laki-laki yang berkata, “Aku ingin melakukan shalat malam dan tidak akan tidur sepanjang tahun karena shalat merupakan ibadah yang paling utama dan aku ingin menghidupkan seluruh malam dengan shalat. Maka kita katakan, bahwa ini adalah sikap seorang yang berbuat ghuluw di dalam agama dan ini tidak benar. Dan, hal semacam ini pernah terjadi pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti suatu ketika berkumpullah beberapa orang, lalu salah seorang di antara mereka berkata, “Aku akan shalat malam terus dan tidak akan tidur”. Yang satu lagi berkata, “Aku akan berpuasa terus dan tidak akan berbuka”. Sedangkan orang ketiganya berkata, “ Aku tidak akan menikahi wanita manapun”. Lantas hal itu sampai ke telinga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka bersabdalah beliau.

“Artinya : Ada apakah gerangan suatu kaum yang mengatakan begini dan begitu padahal aku ini juga melakukan shalat, tidur, berpuasa, berbuka dan menikahi wanita ; barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka dia tidak termasuk ke dalam golonganku” [Hadits Riwayat Bukhari, An-Nikah 5063, Muslim, An-Nikah 1401]

Mereka itu telah bertindak ghuluw di dalam agama dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berlepas diri dari (tindakan) mereka tersebut karena mereka telah membenci (tidak suka) terhadap sunnah beliau, yakni berpuasa, berbuka, melakukan shalat malam, tidur dan menikahi wanita.

Sedangkan orang yang bertindak taqshir (teledor), adalah orang yang mengatakan,”Aku tidak butuh dengan amalan sunnah. Karena aku tidak akan melakukan hal-hal yang sunnah, dan aku hanya melakukan yang wajib-wajib saja”. Padahal orang semacam ini, bisa jadi juga teledor di dalam melakukan hal-hal yang wajib tersebut. Inilah orang yang teledor itu, sementara orang yang bersikap pertengahan adalah orang yang berjalan sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khulafaur Rasyidin setelah beliau.

Contoh lainnya, ada tiga orang yang di depan mata mereka berdiri seorang yang fasiq, lalu berkatalah salah seorang di antara mereka, “Aku tidak akan mengucapkan salam kepada si fasiq ini, tidak akan menegur, akan menjauh darinya dan tidak akan berbicara dengannya”.

Orang kedua berkata, “Aku tetap mau berjalan dengan si fasiq ini, mengucapkan salam, melempar senyum, mengundangnya dan memenuhi undangannya. Pokoknya, bagiku dia sama seperti orang yang shalih lainnya”.

Sedangkan orang ketiga berkata, “Aku tidak suka terhadap si fasik ini karena kefasikannya tersebut dan aku menyukainya karena keimanannya. Aku tidak akan melakukan hajr (isolir/tidak menegur) terhadapnya kecuali bila hal itu menjadi sebab dia berubah. Jik hajr tersebut tidak dapat menjadi sebab dia berubah bahkan semakin menambah kefasikannya, maka aku tidak akan melakukan hajr terhadapnya.

Maka, kita katakan : orang pertama tersebut sudah bertindak melampui batas lagi ghuluw, orang kedua juga bertindak melampui batas lagi teledor, sedangkan yang ketigalah yang bertindak pertengahan (wasath) tersebut.

Demikian pulalah kita katakan pada seluruh ibadah dan mu’amalat. Di dalam hal tersebut manusia terbagi kepada kelompok yang teledor, bertindak ghuluw dan pertengahan.

Contoh kasus lainnya, ada seorang suami yang menjadi “tawanan” isterinya ; mau diperintah olehnya kemana yang dia mau, tidak mencegahnya berbuat dosa dan tidak pula menganjurkannya agar berperilaku mulia. Pokoknya, isterinya telah menguasai pikirannya sehingga isterinya tersebutlah yang menjadi pemimpin rumah tangga.

Ada lagi seorang suami yang sangat kasar dan sombong dan tidak ambil pusing terhadap isterinya, tidak mempedulikannya seakan dia tidak lebih sebagai pembantu. Lalu ada lagi seorang suami yang memperlakukan isterinya dengan cara yang adil sebagaimana perintah Allah dan RasulNya. Allah berfirman.

“Artinya : Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf” [Al-Baqarah : 228]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah, (sebab) jika dia membenci satu akhlak darinya, dia pasti rela dengan akhlak yang lain” [Hadits Riwayat Muslim, Ar-Radla’ 1469]

Orang terakhir inilah yang bertindak pertengahan, sedangkan orang pertama sudah bertindak ghuluw di dalam memperlakukan isterinya, sedangkan yang satu lagi sudah bertindak teledor. Jadi, perbandingkanlah terhadap amal-amal dan ibadah-ibadah yang lainnya.

[Al-Majmu Ats-Tsamin, Juz I, hal 39 dari Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 131-133 Darul Haq]

JEJAK SHALAFUSH SHALIH


"Sebaik-baik manusia adalah generasiku (generasi Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam dan para shahabat), kemudian orang-orang sesudah mereka (tabi'in) kemudian orang-orang sesudah mereka (Tabi'ut tabi'in)." (HR. Bukhari IV:169, Muslim VII:184,185, Ahmad I:424 dll)

Mengikuti manhaj/jalan Salafush Shalih (yaitu para sahabat) adalah kewajiban bagi setiap individu muslim. Adapun dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah sebagai berikut:

a. Dalil-dalil dari Al Qur'an
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman
"Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus maka ikutilah dia janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan oleh Allah kepadamu agar kamu bertaqwa." (QS Al An'am: 153)

Ayat ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ibnu Mas'ud radhiyallahu anh bahwa jalan itu hanya satu, sedangkan jalan selainnya adalah jalan orang-orang yang mengikuti hawa nafsu.

"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam. Dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali." (QS An Nisaa':115)

Ayat ini menunjukkan bahwa menyalahi jalannya kaum mukminin sebagai sebab seseorang akan terjatuh ke dalam jalan-jalan kesesatan dan diancam dengan masuk neraka Jahannam. Ayat ini juga menunjukkan bahwa mengikuti Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam adalah sebesar-besar prinsip dalam Islam yang mempunyai konsekwensi wajibnya umat Islam untuk mengikuti jalannya kaum mukminin dan jalannya kaum mukminin adalah jalannya para sahabat.

b. Dalil-dalil dari As Sunnah
"Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para shahabat), kemudian yang sesudahnya, kemudian yang sesudahnya. Setelah itu akan datang suatu kaum yang persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului persaksiannya." (HR. Bukhari IV:169, Muslim VII:184,185, Ahmad I:424 dll)

Dalam hadist ini Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam mengatakan tentang kebaikan mereka, yang merupakan sebaik-baik manusia dan keutamaannya. Sedangkan perkataan "sebaik-baik manusia" yaitu tentang aqidahnya, manhajnya, akhlaknya, dakwahnya, dan lain-lain.

Dari Abu Najih, al 'Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anh, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam telah memberi nasehat kepada kami dengan nasehat yang menjadikan hati bergetar dan membuat air mata bercucuran karenanya." Maka kami berkata: "Wahai Rasulullah, nasehat ini seakan-akan nasehat dari orang yang akan berpisah selamanya (meninggal), maka berikanlah kami wasiat." Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda: "Aku memberi wasiat kepada kalian supaya tetap bertaqwa kepada Allah Yang Mahamulia lagi Mahatinggi, tetaplah mendengar dan mentaati, walaupun yang memerintah kamu adalah seorang budak. Sungguh, orang yang masih hidup di antara kalian kelak akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atasmu memegang teguh Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru, karena sesungguhnya setiap perkara-perkara yang baru itu adalah bid'ah. Dan setiap bid'ah itu adalah
sesat." (HR. Ahmad 4/126,127, Abu Dawud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676, ad Darimy 1/44, al Baghawy dalam kitabnya Syarhus Sunnah 1/205, Hakim 1/95, dishahihkan dan disepakati oleh Imam adz Dzahabi, dan Syaikh al Albany menshahihkan juga hadist ini)

c. Dalil-dalil dari penjelasan shalafush shalih
Abdullah bin Mas'ud rahdhiyallahu anh mengatakan:
"Barangsiapa di antara kalian yang ingin meneladani, hendaklah meneladani para shahabat Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam. Karena sesungguhnya mereka adalah umat yang paling baik hatinya, paling dalam ilmunya, paling sedikit bebannya, dan paling lurus petunjuknya, serta paling baik keadaannya. Suatu kaum yang Allah telah memilih mereka untuk menemani nabi-Nya, untuk menegakkan agama-Nya, maka kenalilah keutamaan mereka serta ikutilah atsar-atsarnya, karena mereka berada di jalan yang lurus." (Dikeluarkan oleh Ibnu Abdil Baar dalam kitabnya Jami'ul Bayanil Ilmi wa Fadhlih 2/947 no.1810 Tahqiq Abul Asybal)

Imam al Auza'i (wafat tahun 157 H) mengatakan:
"Bersabarlah dirimu di atas sunnah, tetaplah tegak sebagaimana para shahabat tegak di atasnya. Katakanlah sebagaimana yang mereka katakan, tahanlah dirimu dari apa-apa yang mereka menahan diri darinya. Dan ikutilah jalan salafush shalih karena akan mencukupi kamu apa saja yang mencukupi mereka." (dikeluarkan oleh Imam al Ajury dalam kitabnya asy Syari'ah dan al Khatib al Baghdady dalam kitabnya Syraf Ashabul Hadist)

Maroji':
1.Yazid Abdul Qadir Jawas, Prinsip-Prinsip Aqidah Ahlu Sunnah wal Jama'ah. Pustaka At Taqwa. 2002
2.Majalah As Sunnah Edisi 09/VII/1424 H/2003
3.Tim Ulin Nuha Ma'had 'Aly. Dirasatul Firaq Kajian tentang Aliran-Aliran Sesat dalam Islam. Pustaka Arafah
4.Zainal Abidin, LC. Prinsip-Prinsip Aqidah Ahlu Sunnah wal Jama'ah. CD MP3 Dauroh Syar'iyyah Lembang, Tasjilat Firqotun Najiyah. 2003